Pengaduan Online dan Offline

Layanan pengaduan untuk membantu keluhan dan pertanyaan seputar SPMB

PENGADUAN ONLINE (DARING)

Melalui Website Resmi

  1. Pengguna membuka laman pengaduan di website resmi SPMB
  2. Mengisi formulir pengaduan (data diri, kronologi, bukti pendukung)
  3. Sistem memberikan nomor tiket pengaduan yang bisa dilacak
  4. Petugas menindaklanjuti dalam 1×24 jam dan memberi balasan melalui email/SMS
  5. Pengguna menerima notifikasi penyelesaian dan diminta memberi rating pelayanan

Melalui Aplikasi SPMB

  1. Pengguna login ke aplikasi SPMB menggunakan akun terdaftar
  2. Pilih menu "Buat Pengaduan" → isi data & kronologi keluhan
  3. Unggah bukti pendukung (format PDF/JPG, max 2MB)
  4. Aplikasi memberikan notifikasi real-time tentang status pengaduan
  5. Pengaduan ditangani maksimal 3 hari kerja, hasil dikirim via notifikasi aplikasi

Melalui Email Resmi

  1. Kirim email ke pengaduan@spmb.garutkab.co.id dengan subjek jelas
  2. Cantumkan: Nama lengkap, No. Pendaftaran, Isi pengaduan, Bukti pendukung
  3. Petugas membalas email untuk konfirmasi penerimaan dalam 1 hari kerja
  4. Pengaduan diproses dan hasilnya dikirim via email dalam 3 hari kerja

Melalui Media Sosial Resmi

  1. Kirim DM ke Instagram @spmb_garut atau mention di Twitter @spmb_garut
  2. Admin akan meminta data lengkap via DM untuk verifikasi
  3. Pengaduan diproses setelah data lengkap diterima
  4. Hasil penyelesaian dikomunikasikan melalui DM atau kanal resmi lainnya
PENGADUAN OFFLINE (LURING)

Melalui Kotak Pengaduan

  1. Tersedia di Kantor Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah peserta SPMB
  2. Tulis pengaduan pada formulir yang tersedia (tanpa identitas tetap diproses)
  3. Petugas memeriksa dan memproses pengaduan setiap hari kerja
  4. Hasil tindak lanjut diumumkan di papan pengumuman instansi

Datang Langsung ke Loket Pengaduan

  1. Loket pengaduan buka Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB
  2. Bawa dokumen pendukung (KTP/Kartu Keluarga, Bukti Pendaftaran)
  3. Petugas akan membuat berita acara pengaduan dan memberi tanda terima
  4. Pengaduan selesai maksimal 5 hari kerja dengan pemberitahuan via SMS/telepon

Melalui Surat Tertulis

  1. Alamatkan surat ke: Panitia SPMB, Dinas Pendidikan Kab. Garut, Jl. Pembangunan No. 123
  2. Cantumkan subjek "Pengaduan SPMB" di amplop kiri atas
  3. Lampirkan fotokopi dokumen pendukung yang relevan
  4. Jawaban resmi akan dikirim via surat balasan dalam 7 hari kerja

Melalui Telepon

  1. Hubungi (0262) 123456 setiap hari kerja jam 08.00-14.00 WIB
  2. Siapkan data pendaftaran sebelum menghubungi
  3. Petugas akan mencatat pengaduan dan memberi nomor referensi
  4. Hasil tindak lanjut diinformasikan via telepon dalam 3 hari kerja

Catatan Penting

  • Semua pengaduan akan mendapatkan nomor referensi untuk pengecekan status
  • Waktu penyelesaian maksimal 5 hari kerja untuk pengaduan kompleks
  • Identitas pengadu dijamin kerahasiaannya sesuai peraturan yang berlaku